• upm@pps.unsri.ac.id
  • Kampus Pascasarjana Universitas Sriwijaya Jl. Padang Selasa No. 524 Palembang
  • +6282272895571
  • PELAKSANAAN (P)

    Mekanisme sistem penjaminan mutu Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus PPEP yang terdiri atas:

    1. Penetapan (P) Standar Dikti
    2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
    3. Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
    4. Pengendalian (P) Standar Dikti
    5. Peningkatan (P) Standar Dikti

    Siklus kedua adalah Pelaksanaan (P) standar Dikti yaitu kegiatan pemenuhan SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi. Kegiatan pelaksanaan ini dibuktikan dengan dokumen-dokumen sebagai berikut:

    Kurikulum Program Studi Multidisiplin di PPs UNSRI[Informasi]
    Pengelola Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan  (LP3MP) Universitas Sriwijaya[Informasi]
    SK Tim Pengelola Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan pada LP3MP Universitas Sriwijaya Tahun 2024[Download]