Mekanisme sistem penjaminan mutu Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus PPEP yang terdiri atas:
- Penetapan (P) Standar Dikti
- Pelaksanaan (P) Standar Dikti
- Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
- Pengendalian (P) Standar Dikti
- Peningkatan (P) Standar Dikti
Siklus ketiga adalah Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti yaitu kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Kegiatan evaluasi tersebut dibukti dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.