Mekanisme sistem penjaminan mutu Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus PPEP yang terdiri atas:
- Penetapan (P) Standar Dikti
- Pelaksanaan (P) Standar Dikti
- Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
- Pengendalian (P) Standar Dikti
- Peningkatan (P) Standar Dikti
Siklus pertama adalah Penetapan (P) Standar Dikti yaitu kegiatan penetapan standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Penetapan dibuktikan dengan dokumen-dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yaitu: