Tim P3MP PPs UNSRI adalah tim yang berada di Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP) UNSRI. Tugas Tim P3MP Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya (No. 0003/UN9/SK.LP3MP.BD/2024)
- Berkoordinasi dan melaporkan ke LP3MP dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu di tingkat Universitas/Fakultas /PPs;
- Berkonsultasi dan melaporkan ke Dekan/Direktur Pascasarjana dalam melaksanakan program dan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu Fakultas /PPs;
- Melaksanakan kurikulum program studi dan memonitor ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL);
- Melaksanakan evaluasi dan audit mutu internal menggunakan pedoman, instrumen dan aplikasi SPMI yang ditetapkan LP3MP;
- Melakukan koordinasi dan membantu persiapan akreditasi program studi di Fakultas/PPs;
- Memonitor dan mengevaluasi pemanfaatan e-learning Universitas Sriwijaya oleh dosen dan mahasiswa di fakultas dan melaporkannya ke Dekan/Direktur PPS dan ditembuskan ke LP3MP;
- Menyiapkan berbagai dokumen penyiapan Universitas Sriwijaya dalam perangkingan nasional dan internasional, pengakuan internasional melalui akreditasi internasional, serta mendukung program akselerasi peringkat akreditasi program studi; dan
- Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan/Direktur PPs yang terkait dengan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu.