Pada tanggal 27-30 November 2024 telah dilakukan proses asesmen lapangan pada proses akreditasi Prodi Magister Ilmu Material oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA). Proses asesmen lapangan ini merupakan akreditasi pertama yang dilakukan oleh Prodi Magister Ilmu Material. Pada awal pendirian Prodi Magister Ilmu Material mendapat akreditasi Baik yang berlaku hingga Februari 2025. Semoga dengan proses akreditasi ini dapat memberikan kemajuan yang signifikan bagi perkembangan Prodi Magister Ilmu Material dalam rangka mensukseskan Universitas Sriwijaya menjadi salah satu universitas yang unggul yang dapat bersaing secara internasional sesuai dengan visi misi Universitas Sriwijaya.