Program Studi Magister Kependudukan Universitas Sriwijaya diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2121/D/T2008 tanggal 11 Juli 2008 dan mendapatkan akreditasi “BAIK SEKALI” sesuai keputusan BAN-PT Nomor:13639/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2021, tanggal 28 Desember 2021.
Kenapa Harus Magister Kependudukan Universitas Sriwijaya?
- Satu-satunya Program studi Magister Kependudukan yang ada di luar pulau Jawa, dengan Akreditasi “BAIK SEKALI” sesuai keputusan BAN-PT Nomor:13639/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2021, tanggal 28 Desember 2021.
- Merujuk pada program prioritas Presiden yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM)
- Adanya kewajiban pemerintah di setiap lini untuk menyusun grand desain pembangunan kependudukan
- Kajian Ilmu Kependudukan meliputi Fertilitas, Mortalitas, Morbiditas, Migrasi, dan Ketenagakerjaan, proyeksi penduduk, dan kebijakan kependudukan serta pengendalian penduduk baik kualitas maupun kuantitas dan kesetaraan gender.
Koordinator Program Studi
![](https://pps.unsri.ac.id/s2kppdk/wp-content/uploads/sites/4/2024/07/Bu-Neng-min-1024x1019.png)
Dr. Neng Yanti, M.Hum.
PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEMESTER GANJIL 2024/2025 PROGRAM STUDI MAGISTER KEPENDUDUKAN
![](https://pps.unsri.ac.id/s2kppdk/wp-content/uploads/sites/4/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-07-at-09.51.41-1024x770.jpeg)