Ilmu Hukum

Gelar : Doktor (DR)

Ketua Program Studi : DR. HKN. SOFYAN HASAN, SH, MH

Homepage: http://doktorhukum.fh.unsri.ac.id

Email: doktorilmuhukum@fh.unsri.ac.id


P E N D A H U L U A N

Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dibuka berdasarkan surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 273/D/T/2008, tanggal 16 Januari 2008 dan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 247/H9/PE/2008, Tentang Pembukaan dan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Ilmu Hukum Jenjang Program Doktor (S3) Pada Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya, tanggal 31 Januari 2008. Sejak awal berdiri tahun 2008 hingga tahun 2011 pengelolaan Program Doktor Ilmu Hukum dilaksanakan di Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya, berkoordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Kemudian pada tanggal 3 November tahun 2011 pengelolaan Program Doktor Ilmu Hukum dialihkan sepenuhnya ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dengan Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 3808/UN9/KP/2011, tanggal 3 November 2011, Tentang Pengalihan Status (Kedudukan) Pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

VISI

Menjadi Program Studi Pendidikan Strata-3 Doktor Ilmu Hukum yang Terkemuka, Unggul dan Kompetitif pada Tahun 2025.

MISI 

  1. Menyelenggarakan pendidikan Program Studi S3 Doktor Ilmu Hukum yang unggul, berkualitas, kreatif, inovatif, dan kompetitif secara akademis;
  2. Menyelenggarakan riset ilmu hukum pada tataran Doktoral yang mendukung pendidikan Program Studi S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang unggul, berkualitas dan relevan dengan kondisi perkembangan keilmuan maupun persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara;
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung pendidikan Program Studi S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya guna peningkatan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat; dan
  4. Menjalin kerjasama dengan institusi baik lokal, nasional, regional maupun internasional di bidang pendidikan Doktor Ilmu Hukum.

T U J U A N

Penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasacasarjana Universitas Sriwijaya bertujuan:

  1. Menjadi institusi pendidikan Program Studi S3 Doktor Ilmu Hukum yang terkemuka, berkualitas, inovatif dan kompetitif berlandaskan etika keilmuan dan akhlak mulia;
  2. Menjadi institusi pendidikan Studi S3 Doktor Ilmu Hukum dengan penguatan riset berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi hukum yang berkualitas dan relevan dengan kondisi perkembangan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara;
  3. Menjadi institusi pendidikan Studi S3 Doktor Ilmu Hukum yang menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat guna peningkatan kesadaran dan pengetahuan hukum  masyarakat; dan
  4. Menjadi institusi pendidikan Studi S3 Doktor Ilmu Hukum yang memiliki kerjasama sinergis dan strategis dengan alumni dan institusi baik lokal, nasional, regional maupun internasional.

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Kegiatan pendidikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya diselenggarakan di Gedung FH Tower 8 lantai, Kampus FH Unsri Palembang, Jl. Srijaya Negara Bukit Besar Palembang. Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum terdiri atas kegiatan perkuliahan, penelusuran akademik, dan interaksi akademik yang meliputi: seminar; pertemuan profesional; dan penelitian, baik yang bersifat kepustakaan, maupun lapangan, serta penyusunan disertasi dari hasil penelitian yang bermutu.

Tenaga Pengajar terdiri dari dosen berkualitas pendidikan Doktor dan Guru Besar serta ditunjang oleh tenaga penunjang yang profesional :

  1. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D.
  2. Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum.
  3. Prof. Dr. H. Abdullah Gofar, S.H., M.H.
  4. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
  5. Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
  6. Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.
  7. Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, S.H., M.H.
  8. Prof. Dr. H. Mustafa Abdullah, S.H.
  9. Dr. Zen Zanibar MZ, S.H., M.H.
  10. Dr. Marwah M. Diah, S.H., MPA.
  11. Dr. Febrian, S.H., M.S.
  12. Dr. Happy Warsito, S.H., M.Sc.
  13. Dr. M. Syaifuddin, S.H., M.Hum.
  14. Dr. Firman Muntaqo, S.H., M.Hum.
  15. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum.
  16. Dr. H. Ruben Achmad, S.H., M.H.
  17. Dr. Saut Parulian Panjaitan, S.H., M.Hum.
  18. Dr. H. Syarifuddin Pettanasse, S.H., M.H.
  19. Dr. H. K.N. Sofyan Hasan, S.H., M.H.
  20. Dr. Hj. Nashriana, S.H., M.Hum.
  21. Dr. H. Zulkarnain Ibrahim, S.H., M.Hum.
  22. Dr. Hj. Annalisa Yahanan, S.H., M.Hum.
  23. Dr. H. Achmad Romsan, S.H., M.H., LL.M.
  24. Dr. Mada Apriandi, S.H., MCL.

KURIKULUM

Jumlah beban studi Program Doktor Ilmu Hukum yang wajib diselesaikan oleh mahasiswa 42 SKS terdiri atas mata kuliah wajib, mata kuliah pilihan, penulisan Disertasi, dan mata kuliah penunjang disertasi.

A. Mata Kuliah Wajib Semester I

No.KodeMata KuliahSKS
1. Filsafat Ilmu3
2 Filsafat Hukum2
3 Teori(ilmu) Hukum3
4 Metode Penelitian Hukum3
  Jumlah11

B. Mata Kuliah Wajib Semester II

No.KodeMata KuliahSKS
1. Hak dan Kewajiban Manusia dalam Negara Hukum2
2 Hukum dan Ekonomi2
3 Politik (Pembangunan) Hukum2
4 Ilmu Hukum dan Pendekatan Sistem2
  Jumlah8

C. Mata Kuliah Pilihan (Mata Kuliah Penunjang Disertasi Semester III)

No.KodeMata KuliahSKS
1. Politik Perundang-undangan Indonesia (Arah Pembangunan Hukum Berdasarkan Sistem Aturan Hukum)3
2 Hukum Perencanaan dan Otonomi3
3 Aspek Hukum Penguatan Lembaga Negara Pusat dan Daerah3
  Jumlah9

D. Disertasi (Semester IV-X)

No.KodeMata KuliahSKS
1. Seminar Proposal4
2 Ujian Tertutup6
3 Ujian Terbuka4
  Jumlah14

Demos

Color Skin

Header Style

Layout

Wide
Boxed