Program Studi Ilmu Hukum

http://www.fh.unsri.ac.id/Gelar :Magister Hukum (M.H) http://www.fh.unsri.ac.id/

Ketua Program Studi :
Dr. Hj. Nashriana, S.H.,M.Hum.

Email               : magisterilmuhukum@fh.unsri.ac.id

Instagram        : magisterilmuhukum_fh.unsri


PENDAHULUAN

Kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan Program Magister Ilmu Hukum diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki:

  1. Kemampuan untuk mengembangkan penampilan di bidang ilmu hukum dalam spektrum yang lebih luas.
  2. Kemampuan merumuskan pendekatan yang lebih sesuai untuk memecahkan berbagai masalah hukum dalam masyarakat.
  3. Kemampuan mengembangkan ilmu hukum.
  4. Kemampuan meningkatkan pengabdian untuk memajukan ilmu hukum dengan penelitian dan pengembangan.
  5. Dasar ilmu pengetahuan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke Program Doktor.

V I S I

Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum terkemuka dan berdaya saing global berbasis penelitian hukum yang unggul dalam pembaharuan hokum dan pengembangan sumber daya manusia terdidik di bidang hukum pada tahun 2025.

M I S I

Misi Program Studi Ilmu Hukum adalah:

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan Magister Hukum dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang bersikap dan berperilaku religius, humanistik, nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan Magister Hukum dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan Ilmu Hukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang Ilmu Hukum dan/atau Hukum Positif Indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran Ilmu Hukum dan aplikasi hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.
  4. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan Ilmu Hukum untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu akademik mahasiswa.
  6. Menyelenggarakan dan mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai institusi, pengemban profesi hukum/nonhukum, organisasi profesi hukum/nonhukum dan/atau perseorangan, baik lokal, regional,nasional, maupun internasional.
  7. Mewujudkan sistem manajemen pendidikan Magister Hukum yang profesional, efektif, efisien, responsibel, akuntabel dan transparan, dalam rangka mewujudkan pembelajaran Ilmu Hukum yang interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.

Tujuan

  1. Menghasilkan Lulusan Magister Hukum terdidik yang bersikap dan berperilaku religius, humanistik, nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
  2. Menghasilkan Lulusan Magister Hukum terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan Ilmu Hukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Menghasilkan Lulusan Magister Hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang Ilmu Hukum dan/atau Hukum Positif Indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran Ilmu Hukum dan aplikasi hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.
  4. Menghasilkan Lulusan Magister Hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan Ilmu Hukum untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Menghasilkan Lulusan Magister Hukum yang memiliki mutu akademik dan kemampuan yang berdaya saing dan unggul untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan Doktor Ilmu Hukum.

DOSEN & STAF PENGAJAR

  1. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D.
  2. Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum.
  3. Prof. H. Achmad Romsan, S.H.,M.H.,LL.M.
  4. Dr. Febrian, S.H., M.S.
  5. Dr. Mada Apriandi Zuhir, S.H., MCL.
  6. Dr. Firman Muntaqo, S.H., M.Hum.
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum.
  8. Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum.
  9. Dr. H. Ruben Achmad, S.H., M.H.
  10. Dr. Saut Parulian Panjaitan, S.H., M.Hum.
  11. Dr. H. K.N. Sofyan Hasan, S.H., M.H.
  12. Dr. Hj. Nashriana, S.H. M.Hum.
  13. Dr. Hj. Annalisa Yahanan, S.H., M.Hum.
  14. Dr. Iza Rumesten, S.H., M.Hum.
  15. Dr. Zen Zanibar MZ, S.H., M.H.
  16. Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H.,M.H.
  17. Dr.Meria Utama, S.H.,LL.M.
  18. Dr. Putu Samawati, S.H.,M.H.
  19. Dr. Henny Yuningsih, S.H.,M.H.
  20. Dr. Suci Flambonita, S.H.,M.H.
  21. Dr. Irsan, S.H.,M.H.
  22. Adrian Nugraha, S.H.,Ph.D.

Demos

Color Skin

Header Style

Layout

Wide
Boxed